Ahmadiyah tidak menodai Islam

09 Februari, 2015 | komentar

Para Penyerang Ahmadiyah Merusak Mesjid.

Kemenag Menilai Ahmadiyah tidak Menodai Islam.

republika.co.id jakarta -- Pemerintah Jokowi melalui keMentrian Agama (Kemenag) menjadikan kasus Ahmadiyah sebagai pertimbangan akan mencabut atau merevisi UU Penodaan Agama. Kemenag Menilai bahwa Ahmadiyah tidak menodai Islam.

Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (ditjem Bimas Islam) Kementrian Agama, Machasin mengatakan dalam UU no 1 Tahun 1965 tentang penodaan agama, tidak jelas antara kelompok sempalan, dengan orang yang menodai agama. seperti misalnya, Ahmadiyah menyebut adanya nabi setelah nabi Muhammad, sehingga Ahmadiyah di anggap menodai Ajaran Islam. Machasin menganggap umat Ahmadiyah, bukan bermaksud menodai Islam, tapi memang begitulah mereka meyakininya, "Dan memakai keyakinan itu untuk mereka sendiri" (23/11).

Hal ini sama seperti Agama Islam meyakini Yesus adalah seorang Nabi bukan Tuhan. Sementara Kristen mengatakan Yesus adalah Tuhan, Hal tersebut tidak masuk ke dalam kategori penodaan oleh islam karena hanya di sampaikan untuk kalangan umat islam sendiri, "Kalaupun Kristen meyakini Yesus sebagai Tuhan, silahkan saja karena itu keyakinan Mereka,", katanya.

Dengan pertimbangan-pertimbangan ini kemenag saat ini sedang menyiapkan draft undang-undang untuk mengganti UU Penodaan Agama. Menurut Machasin Ada dua point yang akan di revisi, yakni terkait ketetapan enam agama saja yang di sebutkan dalam undang-undang, sementara yang lainnya menjadi terkesan di abaikan. Dampaknya, Pelayanan yang adil oleh pemerintah terhadap umat beragama dan berkeyakinan di luar agama yang enam di pertanyakan. kedua, terkait pembedaan antara kelompok beragama atau keyakinan dengan kelompok sempalan.    



Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Ahmadiyah Blogger - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger